Kamis, 02 Agustus 2018

Cerita Nasabah Menolak Allianz

Cerita Nasabah Menolak Allianz

Sharing dari Nasabah yang dulunya menolak Allianz

Beberapa hari yang lalu, beberapa agen Allianz berkumpul di ruangan kantor Allianz yang sejuk. Sambil minum kopi dan teh yang kami buat sendiri sesuai dengan selera masing-masing.  Kami bercanda dan berbagi pengalaman yang terjadi di lapangan.

Salah seorang ibu, teman agen saya punya pengalaman tentang seorang nasabah yang awalnya sangat tidak suka jika suaminya ikut Tabungan Proteksi Allianz.  Ketika suaminya mengajak mendiskusikan tentang manfaat Tabungan Proteksi dari Allianz, istrinya selalu marah-marah tanpa sebab.
Karena keadaan seperti itu, maka teman saya mencoba mengajak istrinya untuk menjelaskan manfaat Tabungan Proteksi Allianz dengan baik. Namun dia menolak dengan alasan bahwa asuransi itu tidak benar, asuransi itu hanya merugikan orang, asuransi itu mendoakan orang supaya cepat mati, dan berbagai macam alasan yang dia sebutkan satu per satu.

Namun dengan penuh kesabaran, teman saya mendengarkan segala macam alasan yang dia sebutkan satu per satu tadi. Setelah dia capek bicara lalu dia meminta, coba ibu jawab sekarang!. Lalu teman saya menjawab dengan tenang. Ibu, saya berterima kasih atas semua unek-unek ibu. Alasan ibu merupakan masukan yang sangat penting dan berharga bagi saya untuk menambah pengetahuan saya bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengerti tentang manfaat proteksi yang diberikan oleh perusahaan asuransi.
Saya datang di sini karena Tuhan yang mengatur sehingga saya dan ibu beserta bapak bisa bertemu.  Sebagai orang beragama, kita percaya bahwa segala-galanya hanya Tuhanlah yang mengatur dan mengetahuinya. Termasuk hidup dan mati kita ini, hanya Tuhanlah yang mengetahuinya, tak seorang pun dapat mengetahuinya. Satu detik saja dari sekarang, tidak ada seorang pun tahu pasti apa yang terjadi dalam hidupnya.

Saya datang membagi informasi yang baik bagi keluarga ibu. Informasi ini penting bagi sebuah keluarga untuk menjaga agar ekonomi masa depan setiap keluarga tetap baik dan aman. Keluarga tetap hidup nyaman dan sejahtera walaupun terjadi suatu resiko yang membutuhkan biaya yang sangat besar.

Setiap anggota keluarga adalah aset ekonomi bagi keluarga. Bapak dan Ibu adalah aset yang memberi nafkah bagi anak-anak dan anak-anak adalah aset keluarga yang akan membesarkan keluarga di masa depan. Jika salah satu aset keluarga, baik orang tua maupun anak mengalami resiko yang tidak dapat dihindari seperti masuk rumah sakit, kecelakaan, kena sakit kritis, meninggal, cacat total karena sakit atau karena kecelakaan maka semua beban biaya yang dibutuhkan akan diambil alih perusahaan kami, Allianz.
Supaya beban biaya itu dapat dialihkan ke perusahaan kami, maka ibu dan bapak dapat menabung di perusahaan kami. Mungkin bapak dan ibu sudah memiliki tabungan konvensional di Bank, tetapi jika terjadi resiko dalam keluarga ibu maka uang tabungan ibu akan berkurang bahkan bisa habis karena diambil untuk membiayai resiko yang terjadi.

Sebaiknya, bapak ibu punya Tabungan proteksi Allianz selain tabungan konvensional yang sudah ada.
Bagaimana jika sakit kritis yang terjadi? Tentu perlu biaya yang sangat besar yang dapat mencapai puluhan juta bahak ratusan juta rupiah. Apakah tabungan ibu di bank dapat menutupinya? Karena itu, kami para agen Allianz ingin agar ibu dan masyarakat lainnya dapat meringankan beban keluarga ibu ketika hal itu terjadi.  Uang yang ibu bayarkan setiap bulan adalah tabungan ibu sendiri dan tidak akan berkurang sedikitpun jika Allianz memberikan bantuan atau santuan kepada ibu.
Lalu ibu itu menjawab. Terima kasih bu atas informasinya. Untuk saat ini saya belum tertarik memiliki tabungan di Allianz. Baik ibu, tidak masalah bu, saya merasa senang ketemu dengan ibu karena saya sudah menjelaskan  solusi atas masalah keuangan keluarga ibu sesuai dengan keinginan bapak. Kalau begitu, saya pamit dulu ibu, pak terima kasih atas perhatiannya.

Satu hari kemudian, sang Bapak menghubungi teman saya lagi untuk bertemu di kantornya. Sang bapak bilang, bu saya akan ikut tabungan proteksi tetapi jangan kasih tahu ke ibu di rumah. Baik pak, saya akan bantu bapak untuk mengurusnya. Bapak siapkan foto copy KTP dan jumlah uang sesuai dengan tabungan bapak inginkan per bulan. Sang bapak jawab, saya ingin menabung Rp. 500.000 tiap bulan. Dengan bantuan agen, satu minggu kemudian sang bapak sudah memiliki polis dengan uang pertanggungan Jiwa sebesar Rp.  150.000.000 dan UP penyakit kritis 100.000.000 dan rawat inap.

Waktu berjalan, sang bapak sudah menabung selama 4 bulan dengan total tabungan sudah Rp. 2.000.000. Namun pada bulan ke-4 sang bapak kena stroke kemudian sang istri membawa ke rumah sakit untuk dirawat. Sang bapak dirawat selama 1 minggu. Sang istri mulai kebingungan karena masalah biaya rumah sakit yang sangat besar.  Dengan penuh kesabaran sang istri merawat suami sambil mengajak keluarga untuk membantu pengobatan sang suami. Karena kehendak Tuhan, jiwanya tak tertolong. Tuhan memanggil sang suami kembali kepada-Nya.

Ketika sang suami meninggal, teman saya baru mendengar khabar bahwa nasabahnya meninggal karena stroke. Dengan segera teman sebagai agen Allianz menghubungi sang istri untuk memberitahukan bahwa suaminya sudah menjadi nasabah Allianz. Bapak punya hak untuk mendapatkan santunan dari Allianz. Saya akan bantu ibu untuk mengurusnya dengan cepat. Sang ibu tidak percaya. Lalu teman saya katakan, minta tolong dicarikan Polis Asuransi Allianz bapak dan tolong diurus surat keterangan meninggalnya dari rumah sakit, serta berkas biaya perawatan di rumah sakit.

Sang istri pun mencari dan menemukan Polis di kamar sang suami. Keluarga yang lain pun ikut membantu untuk mempersiapkan berkas lain yang dibutuhkan oleh Allianz.

Akhirnya sang istri mendapatkan dana santunan dari Allianz sesuai dengan perjajian dalam Polis sang suami. Sang istri menerima dana Pertanggungan Jiwa sebesar Rp. 150.000.000 dan santuan biaya kritis Rp. 100.000.000, dan penggantian seluruh biaya rawat inap di rumah sakit yang langsung ditransfer oleh Allianz ke rekening sang istri.

Sang istri menangis terharu atas perhatian sang suami. Dengan lirih dia berkata, suamiku sudah meninggal tetapi dia telah seolah-olah datang kembali membawa uang untuk saya dan anak-anak agar kami bisa bertahan hidup. Saya minta maaf pak, atas kesalahan saya melarang bapak menjadi nasabah Allianz. Seandainya bapak mendengar kata-kata saya, maka saya dan anak-anak semakin susah. Karena bapak sangat sayang, maka bapak mempersiapkan warisan yang sangat besar bagi anak-anak. Selamat jalan bapak, semoga bapak mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah.

Setelah peristiwa itu, sang istri pun sangat berterima kasih kepada teman saya atas bantuannya hingga sang suami bisa menjadi nasabah Allianz. Kemudian sang istri pun langsung mendaftarkan diri juga sebagai nasabah Allianz, yang sebelumnya sangat menolak dengan berbagai macam alasan.

Sebuah fakta yang sungguh-sungguh terjadi. Mungkin ada banyak orang yang punya alasan sama untuk menolak Tabungan Proteksi Allianz. Namun satu hal yang perlu diketahui bahwa “Meninggal” adalah hal yang pasti dalam hidup manusia. Cuma waktu dan caranya meninggal yang berbeda-beda bagi setiap orang.

Sesungguhnya, Tabungan Proteksi adalah sebuah produk yang sangat mulia karena mengambil alih beban masalah yang harus ditanggung oleh nasabah tertanggung tanpa mengurangi tabungan nasabah. Ketika sang pencari nafkah meninggal, maka Allianz datang menggantikan peranan sang pencari nafkah dengan membawa dana untuk keluarga yang dicintainya. Sang pencari nafkah ingin agar masa depan keluarganya tidak semakin miskin tetapi sebaliknya semakin layak kehidupannya di masa depan. Anak-anaknya semakin mampu melanjutkan pendidikannya, walalaupun ia sudah meninggal dunia. Itulah arti kehadiran Allianz dalam keluarga para nasabah.

Semoga bermanfaat.

Salam Bahagia
( disadur dari : https://allianztabungan.blogspot.com )

Minggu, 20 Mei 2018

Rekening Proteksi Allianz


Berasuransi pada Allah saja ........

Berasuransi Pada Allah Saja

Barusan saya prospek salah satu adik sepupu saya tapi dia menjawab Maaf Kak... “Saya tidak butuh asuransi, saya berasuransi ke Allah saja” Hehe…    Saya Setuju! Allahlah yang Maha Berkehendak atas segalanya dan saya meyakini hal ini, manusia hanya bisa berusaha dan keputusan terakhir ada ditangan Allah. Sama juga dengan ketetapan bahwa Rejeki, Jodoh dan Maut sudah ditetapkan oleh Allah. Namun, kita semua tetap DIWAJIBKAN berihktiar untuk menggapainya. Rejeki sudah ditetapkan, namun apakah kita cukup dengan berpangku tangan dirumah saja menunggu datangnya “ HUJAN UANG ” yang langsung memenuhi Rumah kita?  Tentu kita harus bekerja untuk menggapainya. Jodoh sudah ditetapkan, tapi apakah kita diam diri dirumah hingga Allah akan mengirim sendiri bidadari dari kayangan untuk menjadi pasangan hidup Kita? Tentu kita harus berihktiar mencarinya. Dan Maut juga sudah ditetapkan, namun ketika kita SAKIT kenapa harus ke DOKTER untuk meminta kesembuhan. Padahal kalau waktu “Kematian” itu belum  tiba, mesti sembuh sendiri kan.

Lalu, apakah jika kita datang ke Dokter Untuk Berobat, lalu dikatakan tidak percaya dengan Allah?

Saudaraku…. 

Allah itu Maha Baik, namun bukan berarti kita DIAM lalu  semuanya beres. Burungpun oleh Allah diberi rezeki (makanan) namun tidak dengan melempar makanan itu kedalam sarangnya. Burungpun HARUS terbang kesana kemari untuk mencari makannya.

Nah, saudaraku… Asuransi itu adalah bentuk ikhtiar kita untuk saling tolong menolong. Dalam konsep Asuransi Syariah yang sudah dikaji dengan baik oleh Majelis Ulama Indonesia, Asuransi adalah sebuah upaya “GOTONG ROYONG”. Ya.. Asuransi Syariah itu prinsip dasarnya GOTONG ROYONG dimana jika ada satu peserta membutuhkan biaya untuk perobatannya, maka dana itu akan di ambilkan dari dana peserta lainnya, jika ada satu nasabah yang meninggal, juga akan di “sumbang” oleh peserta lainnya, hingga satu peserta yang mengalami musibah akan diringankan karena beban  yang BESAR itu akan dibagi dengan BANYAKNYA nasabah.

Saudaraku Jika, anda masih ragu dengan Asuransi itu Halal atau Haram silahkan anda Tanya ke Dewan Syariah di Majelis Ulama Indonesia, mereka adalah kumpulan PARA ULAMA yang mengkaji Asuransi dari semua sudut pandang agama. Jika Asuransi itu HARAM, pastilah MUI akan membuat Fatwa tentang hal ini.

Hidup ini begitu indah kawan, kami lakukan ini semua karena paham sekali apa ARTI Asuransi bagi sebuah keluarga. Dengan berasuransi, maka kami percaya telah membantu sebuah keluarga untuk : 

    Menyiapkan dana yang cukup untuk Masa pensiun  maupun dana pendidikan anak – anak kita nantinya.
    Memastikan sebuah keluarga jika Tiba – tiba sakit, tidak perlu lagi dimana mencari biaya untuk berobat yang Makin hari MAKIN MAHAL.
    Memastikan jika seorang kepala rumah tangga MENINGGAL DUNIA, maka istri dan anak - anaknya tetap bisa menjalani hidupnya dengan baik.

Saudaraku, Begitu banyak diluar sana, orang yang sudah pensiun TERPAKSA harus tetap bekerja karena waktu Muda dulu LUPA MEMIKIRKAN DANA PENSIUNNYA. Begitu Banyak Orang tua yang BINGUNG, ketika anaknya mau kuliah namun belum memiliki dana yang cukup. Begitu banyak keluarga yang harus menjual harta bendanya ketika salah satu keluarganya SAKIT, dan begitu banyak JANDA – JANDA yang TERPAKSA HARUS BEKERJA ketika Alloh Panggil Sang KEPALA RUMAH TANGGA tersebut.

Saudaraku, asuransi itu untuk anda.

Pasti bermanfaat… Dan Jika anda merasa Tulisan ini bermanfaat buat anda dan keluarga......
Tertarik?
087881180448

Senin, 23 April 2018

Sudahkan anda mencadangkan dana proteksi ........

Jika anda berusia 37 tahun dan tidak merokok, dan anda sayang sekali dengan keluarga anda, sehingga anda rela menyisihkan sebagian pendapatan anda untuk di tabung, dengan tujuan untuk berjaga jaga ........

berikut ada ilustrasi yang sangat bagus ......

Jika :
Bulan ke 1 anda menabung Rp. 3.000.000,-
Bulan ke 2 anda menabung Rp. 3.000.000,-
Bulan ke 3 anda menabung Rp. 3.000.000,-

Bulan ke 4 Tiba tiba saat periksa ke dokter ternyata anda di diagnosa kanker ......
 ====> atas diagnosa ini anda mendapatkan uang tunai Rp. 1 Milyar untuk berobat

Bulan ke 4 anda sudah tidak perlu menabung lagi, karena ada yang meneruskan menabung hingga anda berusia 65 tahun.

Selain itu sampai anda berusia 100 tahun, anda akan di cover oleh asuransi jiwa sebesar Rp. 1 M
Dan hingga anda berusia 65 tahun, anda dilindungi oleh asuransi jika terjadi kecelakaan sehingga menyebabkan anda cacat permanen, sebesar Rp. 1 M

Selain itu, jika anda sakit dan harus di rawat di rumah sakit, maka anda akan mendapatkan santunan rawat inap sebesar Rp. 1.000.000,- / hari. Dan jika anda menggunakan BPJS atau asuransi kesehatan lainnya, uang santunan ini tetap anda dapatkan. (*)

Uang Rp. 3 M dan santunan rawat jalan tida mengurangi simpanan anda yang anda tabungkan setiap bulannya. (*)

(*) Syarat dan ketentuan berlaku

Jika anda tertarik dengan ilustrasi anda, silakan hubungi saya ........ di : suhartosup@gmail.com

Note :
Padahal untuk dapat mendapatkan saldo Rp. 1 M, dengan menabung Rp.3 juta per bulan, membutuhkan waktu lebih dari 333 bulan atau lebih dari 27 tahun.

Akan tetapi dengan Rekening Proteksi, anda akan mendapatkan cadangan dana sebesar Rp. 3 M yang dapat digunakan dalam kondisi emergency (*) hanya dalam bulan ke 4 setelah menabung.

     

Selasa, 10 Oktober 2017

Barang Apa Paling diminati di Toko Online?

PwC Indonesia, dalam survei yang bertajuk Total Retail Survey 2017 menyebutkan sebagian besar konsumen sudah beralih ke metode pembelian secara online untuk beberapa jenis produk. Dalam survei ini ;

59 persen konsumen lebih memilih belanja ke toko online untuk produk jenis buku, musik, film, dan video games.  

Selanjutnya, untuk pembelian produk jenis pakaian sebesar 53 persen konsumen telah beralih ke belanja berbasis internet.

PwC Indonesia menilai perkembangan e-commerce yang pesat turut memengaruhi kinerja ritel offline. Hal ini tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara kawasan Asia Tenggara lainnya seperti Singapura dan Filipina. Kondisi ini terlihat dari berkurangnya transaksi di pusat perbelanjaan di negara-negara tersebut.

Seperti yang dilansir Bisnis Indonesia, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan sebenarnya 60-70 persen dari sekitar 600 anggota asosiasi sedang bersiap melakukan konversi ke penjualan online. 

Bahkan beberapa di antaranya sudah mulai beroperasi. Namun demikian, saat ini e-commerce hanya menjadi saluran untuk menutup penurunan penjualan yang terjadi di tengah lesunya kinerja ritel nasional.













( Disadur dari : http://databoks.katadata.co.id/datapublish/2017/04/06/barang-apa-paling-diminati-di-toko-online )


HANYA TERSISA 10.UNIT

HANYA TERSISA 10.UNIT
LINGKUNGAN SUDAH TERBENTUK
RUMAH SUDAH ADA.YANGN TERBANGUN

APA ITU KPR SYARIAH ? Saat ini Anda bisa memiliki rumah dengan:
1. Tanpa Bank, sehingga Anda terlepas dari Bi Checking
2. Tanpa Bunga, sehingga Anda terbebas dari RIBA
3. Tanpa Denda, sehingga Anda tidak perlu WAS WAS
4. Tanpa Sita, karena rumah yang dibeli sudah 100% milik Anda
5. Tanpa akad bermasalah, 100% murni syariah

Lokasi Super Strategis, di Kabupaten Bogor dekat dengan stasiun Bojong Gede Citayam
Dekat rencana jalan tol patung Serpong dekat ke jalan raya parung bogor dekat sekolah TKIT / SDIT Baitussalam INKOPAD dekat ke rencana jalan tegar beriman (*tergantung lokasi dan traffic)

Beralamat di Desa Kalisuren INKOPAD Kec. Tajur Halang . Kab Bogor Jawa Barat Tidak jauh dari Jl. Provinsi, Jl. Raya Parung, menghubungi Depok Bogor, berbatasan langsung dg Perumahan Samudera dan INKOPAD.

Spek bangunan:
Pondasi : batu kali, beton bertulang
Struktur : beton bertulang
Dinding : hebel
Genteng : beton
Rangka : Baja Ringan
Plafond : gypsum
Kusen : aluminium
Pintu utama : solid panel

Dengan konsep green living
Saluran tertutup..pagar hidup bambu jepang & jalan dari paving block untuk memudahkan penyerapan air

Cluster one gate system

Berminat hub .Hp. 085773871861   
#cicilansyariah
#cicilandeveloper
#kprsyariah
#propertysyariah





Ternyata ini perbedaan KPR Syariah, Bank Syariah dan Konvensional

Inilah perbedaan KPR Syariah, Bank Syariah dan Konvensional :
PIHAK YANG TRANSAKSI
  • KPR Syariah: 2 Pihak yaitu antara pembeli dan developer
  • Bank Syariah: 3 Pihak yaitu antara pembeli, developer dan bank
  • Bank Konvensional: 3 Pihak yaitu antara pembeli, developer dan bank
Maka harus kita cermati apakah KPR bank baik syariah atau konvensional terjadi transaksi jual beli atau hanya pendanaan dari bank. Jika memang jual beli maka halal dan jika hanya pendanaan bank maka haram.
BARANG JAMINAN
  • KPR Syariah: Rumah yang di perjualbelikan/kredit tidak dijadikan jaminan
  • Bank Syariah: Rumah yang diperjualbelikan/kredit dijadikan jaminan
  • Bank Konvensional: Rumah yang diperjualbelikan/kredit dijadikan jaminan
Ada ikhtilaf ulama mengenai apakah barang yang diperjualbelikan boleh dijadikan jaminan atau dilarang. Dalam hal ini, KPR Syariah mengambil pendapat bahwa rumah yang sedang diperjualbelikan/kredit dilarang dijadikan jaminan.

SISTEM DENDA
  • KPR Syariah: Tidak ada denda
  • Bank Syariah: Ada denda
  • Bank Konvensional: Ada denda
Dalam KPR Syariah tidak boleh ada denda jika ada keterlambatan cicilan karena itu termasuk riba. Dalam jual beli kredit maka sejatinya adalah hutang piutang. Jadi jika harga sudah di akadkan maka tidak boleh ada kelebihan sedikitpun baik dinamakan denda, administrasi atau bahkan infaq sekalipun. Karena ini termasuk mengambil manfaat dari hutang piutang yaitu riba.
SISTEM SITA
  • KPR Syariah: Tidak ada sita
  • Bank Syariah: Tidak ada sita
  • Bank Konvensional: Ada sita
Dalam KPR Syariah tidak boleh melakukan sita jika pembeli tidak sanggup mencicil lagi. Karena rumah tersebut sudah sepenuhnya milik pembeli walaupun masih kredit. Solusinya adalah pembeli ditawarkan untuk menjual rumahnya baik lewat pembeli atau dengan bantuan developer.
Jika misal sisa hutang masih 100 juta kemudian rumah terjual 300 juta. Maka pembeli membayar sisa hutang yang 100 juta dan nilai 200 juta adalah hak pembeli.
SISTEM PENALTY
  • KPR Syariah: Tidak ada penalty
  • Bank Syariah: Tidak ada penalty
  • Bank Konvensional: Ada penalty
Jika pembeli mempercepat pelunasan misal dari tenor waktu 10 tahun kemudian di tahun 8 sudah lunas maka tidak ada penalty dalam KPR Syariah karena itu adalah riba. Bahkan ada sistem diskon yang nilainya dikeluarkan saat pelunasan terjadi.
SISTEM ASURANSI
  • KPR Syariah: Tidak ada asuransi
  • Bank Syariah: Ada asuransi
  • Bank Konvensional: Ada asuransi
Dalam KPR Syariah tidak memakai asuransi apapun karena asuransi adalah haram yang didalamnya ada riba, ghoror, maysir dan lain-lain.
SISTEM BI CHECKING ATAU BANKABLE
  • KPR Syariah: Tidak ada BI Checking/Bankable
  • Bank Syariah: Ada BI Checking/Bankable
  • Bank Konvensional: Ada BI Checking/Bankable
Dalam KPR Syariah tidak ada BI Checking/Bankable sehingga sangat memberikan kemudahan bagi calon pembeli yang kesulitan jika melalui sistem BI Checking/Bankable seperti:
  1. Karyawan Kontrak
Syarat lolos BI Checking/Bankable secara umum adalah karyawan tetap. Jadi bagi karyawan kontrak akan kesulitan jika ingin membeli rumah lewat bank
  1. Pengusaha/pedagang Kecil
Syarat lainnya yang bisa meloloskan calon buyer dari BI Checking/Bankable adalah pengusaha yang memiliki izin usaha dan laporan keuangan. Jadi bagi pedagang kecil seperti tukang bakso, somay, gorengan dan lainnya akan sulit jika ingin membeli rumah lewat bank.
  1. Usia Lanjut
Calon pembeli yang sudah usia lanjut diatas 50 tahun maka tidak akan bisa membeli rumah lewat bank karena ada batasan usia produktif jika membeli lewat bank.
Inilah penjelasan tentang perbedaan KPR Syariah dengan KPR Bank baik Bank Syariah ataupun Konvensional.
KPR Syariah in syaa Allah dalam transaksinya terhindar dari sistem ribawi dan juga banyak kemudahan yang diberikan bagi para calon pembeli.
Semoga Allah ‘Azza wa Jalla memberikan kemudahan kita semua untuk membeli rumah dengan sistem syariah tanpa riba.. Aamiin..

( Disadur dari : http://mitrapropertisyariah.com/ternyata-ini-perbedaan-kpr-syariah-bank-syariah-dan-konvensional/ )